PENGERTIAN INFORMASI DAN HAK KEPEMILIKAN PELANGGAN


ISO 9000 tentang “Sistem Manajemen mutu  dasar – dasar dan kosakata” (quality management system fundamentals and vocabulary) mendefiniskan bahwa informs adalah data yang memiliki nilai, sedangkan data merupakan fakta tentang suatu objek. Dalam hal laboratorium pengujian dan atau kalibrasi, objek dapat berupa sampel atau peralatan ukur milik pelanggan yang diserahkan kepada laboratorium untuk diuji atau dikalibrasi. Pada umumnya, saat pelanggan menyerahkan sampel uji atau peralatan ukur, pelanggan menetapkan persyaratan berdasarkan kebutuhannya.
Persyarata pelanggan merupakan kebutuhan atau harapan yang dinyatakan secara tersirat. Umumnya tersirat, berarti kebiasaan atau praktik umum bagi laboratorium pengujian dan atau kelibrasi serta pihak berkepentingan sesuai kebutuhan dan harapan. Persyaratan yang ditetapkan oeh pelanggan laboratorium adalah sesuatu yang dinyatakan dalam informasi terdokumentasi. Contoh persyaratan pelanggan yang terirat dalam informasi terdokumentasi, misalnya:
1.      Metode pengujian dan atau kalibrasi yang harus digunakan oleh laboratorium
2.      Waktu dan cara penyampaian laporan hasil pengujian dan atau kalibrasi
3.      Format laporan hasil pengujian dan atau  kalibrasi
4.      Opini dan interpretasi laporan hasil pengujian dan atau kalibrasi.

Selain informasi perysaratan pelanggan yang telah di tetapkan, sampel uji dan atau peralatan ukur yang merupakan milik pelanggan yang harus dilindungi oleh laboratorium pengujian dan atau kalbrasi, anatara lain:
1.      Kepemilikan sampel uji dan atau peralatan ukur
2.      Tujuan pengujian dan atau kalibrasi
3.      Jenis sampel dan parameter uji atau lingkup peralatan ukur yang di kalibrasi
4.      Jika pengambilan sampel bagian dari pengujian, maka hal – hal yang harus dipertimbangkan sebagai bagian informasi dan hak kepemilikan pelanggan meliputi:
a.      Tangga dan nama petugas pengambilan sampel uji
b.      Pencucian peralatan pengambilan sampel uji
c.       Jumlah, jenis, ukuran, dan pencucian wadah sampel uji
d.      Jumlah, ukuran, dan perlakuan sampel uji
e.      Waktu, lokasi, dan titik pengambilan sampel uji
f.        Cara pengambilan sampel uji (sesaat, gabungan waktu, gabungan tempat, terpadu berkeanjutan, khusus berdasarkan ketersediaan sampel uji)
g.      Jaminan mutu dan pengendalian mutu dilapangan

h.      Pengamanan sampel uji (Identifikasi atau pengkodean sampel uji , pengemasan dan penyegelan wadah sampel uji).

Sumber:


Buku Persyaratan Umum kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi ISO/IEC 17025:2017, Anwar Hadi
Previous
Next Post »
Thanks for your comment