PERLINDUNGAN INFORMASI DAN HAK KEPEMILIKAN PELANGGAN




Setelah hak kepemilikan pelanggan,, yaitu uji dan atau peralatan ukur termasuk persyaratan yang sesuai kebutuhan dan harapan tertuang dalam informasi terdokumentasi, maka hal ini menjadi tanggung jawab laboratorium pengujian dan atau laboratorium kalibrasi untuk dapat melindungi dan memeliharanya salama di laboratorium. Hal ini disebabkan karena informasi danhak kepemilikan pelanggan terebut telah menjadi bagian yang harus di kendalikan oleh laboratorium pengujian dan atau kalibrasi hingga dilakukan pengujian dan atau kalibrasi.
Sehubugan dengan hal tersebut, laboratorium pengujian dan atau kalibrasi harus memiliki kebijakan  dan prosedur untuk memastikan pelanggan, termasuk prosedur untuk melindungi penyimpanan dan penyampaian hasil secara elektronik. Oelh sebab itu, semua personel di sleuruh  tingkatan organisasi laboratorium pengujian dana tau laboratorium kalibrasi bertanggung jawab dan berweanng untuk melakukan perlindungan atas kerahasiaan informasi hak kepemilikan pelanggan salaam kontrak dengan pelanggan berlangsunf.. hal ini berarti bahwa salaam sampel uji atau peralatan ukur milik pelanggan dalam pengendalian laboratorium, maka semua peronel di seluruh tingkatan organisasi laboratorium bertanggung jawab  memelihara agar terhindar dari kontaminasi, degradasi, dekomposisi, deteriosasi, kehilangan atau kerusakan, sehingga keamanan dan keutuhan sampel uji dan atau kalibrasi peralatan alat ukur  dapat terjaga. Jika hak kepemilikan pelanggan hilang, rusak atau ditemukan tidak sesuai untuk diuji dan dikalibrasi, maka laboratorium pengujian dan atau laboratorium kalibrasi harus melaporkannya pada pelanggan dan  menyimpan informasi terdokumentasi saat kejadian tersebut terjadi.

Jika sampel uji harus disimpan atau dikondisikan dalam kondisi lingkungan tertentu, isalnya pad asuhu kurang lebih 3 derajat C, atau kelembabab tertentu, maka kondisi tersebut harus dipelihara, dipantau dan direkam oleh personel yang berwenang. Berkenaan dengan hal tersebut, laboratorium pengujian harus menyediakan fasilitas terpelihara selama sampel uji berada di laboratorium. Jika penyimpanan beberapa sampel uji milik beberapa pelanggan berada dalam satu fasilitas, maka setiap sampel uji bideri identifikasi yang unik yang bertahan selama sampel uji diberi identitas  yang unik yang bertahan selama sampel berada pada faslitas tersebut demi menghindari tertukanya sampel uji dengan miilik pelanggan lain.

Jika laboratorium pengujian dan atau kalibrasi mengupayakan kerja sama dengan pelanggan lain melalui penyedia akse ke bagian yang relevan di laboratorium untuk meyakinkan pengujian dan atau kalibrasi dnegan tujuan verifikasi, maka informasi dan hak  milik kepemilikan pelanggan termasuk identifikasi sampel uji dan atau peralatan ukur harus tetap dijaga kerahasiaannya. Selain itu, segala informasi yang berhubungan dengan pengamata langsung data, dan perhitungan dipelihara sedemikian rupa oleh personel yang berwenang sehingga kerahasiaannya tetp terjaga dari pihak lain yang tidak berkepentingan. Jika informasi tersebut disimpan dalam system computer, maka file terkait diberi password dan hanya boleh diakses oleh personel yang berwenanag.

Dlaam hal data hasi pengujian dan atau kalibrasi ditransmisikan melalui telepon, faksmile, maupun email, maka laporan hasil pengujian dan atau kalibrasi tersebut dikirim sedemikian rupa sehingga tetap terjaga kerahasiaannya dari pelanggan lain . Kerena itu, segala informasi berkaitan  dengan laporan hasil pengujian dan atau kalibrasi hanya untuk diberikan kepada pelangggan yang bersngkutan erta bersifat rahasia untuk pihak lain.



Sumber:
Buku Persyaratan Umum kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi ISO/IEC 17025:2017, Anwar Hadi
Previous
Next Post »
Thanks for your comment